>
Unknown On Minggu, 17 Juni 2012


Kali ini saya akan beberkan cara memisahkan video dengan subtitle.x
(video non covert n biasanya format mkv)
Silahkan disimak...


MEMISAHKAN VIDEO DENGAN SUBTITLE
Instal mkv merge gui/ mkvtoolnix, instal, dan jalankan

Tampilan awal mkvmerge gui

Klik add > tambahkan video.x

Hilangkan centang pada bagian yang bertuliskan subtitles

Klik start muxing

Kemudian akan muncul jendela baru,
klik ok > kembali ke jendela di belakangnya n menutup jendela ini
klik open folder > membuka folder penyimpanan video yang telah bersih tanpa subtitle

Gambar di atas merupakan hasil dari link open folder tadi, kita lihat ada dua file, yang satu diberi “(1)” yang berarti itu adalah hasil editan.

Video di atas merupakan video yang belum terpisah dari subtitlenya

Dan ini merupakan hasil dari proses yang telah kita lakukan...

Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,, silahkan mencoba...
donlot mkvtoolnix
Karena gambar.x gk keliatan, langsung saya kasih link donlot.x yg berformat word, ini dia
donlot

{ 7 Komentar... read them below or Comment }

  1. saya mau tanya, kalo untuk tipe file yang lai selain mkv ada sofwarenya ga?
    trus saya coba tadinya filmnya format avi trus saya convert ke mkv kok ga bisa dipisahin ya subtitlenya?

    BalasHapus
  2. @anonim, ya gak bisa,, coba gk usah diconvert videonya,, cz mengconvert video sama dengan menempelkan secara permanen subtitlenya...

    BalasHapus
  3. Makasih gan
    TIpsnya
    jadi nambah ilmu saya

    BalasHapus
  4. gan saya kan udah add udah muat video tapi kok coman ada 2 centang doang video ama audionya ,kok gk ada subtitlenya ya ? padahal di videonya ada subtitlenya -_-

    BalasHapus
  5. @bintang. klo gtu ya ga bisa di hapus.. coz tu udha hardsub. .

    BalasHapus
  6. terus data subnya ada di mana gan..?

    BalasHapus
  7. @Anonim.kalau sub nya udah hardsub ya ga bisa yang bisa itu yang subtitle nya softsub

    BalasHapus

Downloader yang baik adalah downloader yang "selalu" meninggalkan komentar. Berkomentarlah dengan cara yang sopan bin santun. dilarang nyepam